Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tarif Hotel di Jogja Naik Hingga 70 persen


Jogya.com, JOGJA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY telah memutuskan untuk meningkatkan tarif kamar hotel hingga 70 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah faktor yang memengaruhi biaya operasional. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menyatakan bahwa meskipun ada peluang untuk memanfaatkan momen liburan, pihaknya tidak ingin terjebak dalam praktik yang tidak etis.

“Kami tidak ingin mengambil keuntungan secara tidak wajar. Namun, beberapa faktor tersebut mengharuskan kami untuk menaikkan tarif maksimal sekitar 70 persen,” ungkapnya pada Kamis (12/12/2024).

Deddy juga menambahkan bahwa kenaikan tarif kamar tahun ini lebih signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana kenaikan tarif maksimal hanya mencapai 50 persen.

“Kenaikan ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025,” tuturnya.

Selengkapnya di kompas

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta