Yogyakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mempersilahkan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan kebijakan lockdown terbatas di beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun baru.
Aji sapaan akrabnya ini mengatakan, pemerintah DIY merestui apabila kebijakan lockdown tersebut diberlakukan oleh Pemkot Yogyakarta.
“Kalau memang berdasarkan evaluasi di kota seperti itu, saya kira teman-teman di kota punya kewenangan itu,” katanya, saat ditemui di Kepatihan, Senin (28/12/2020).
Ia menambahkan, jika pertimbangan lockdown tersebut memang karena pengalaman tahun lalu, dan untuk mencegah kerumunan secara prinsip pemerintah DIY tidak akan melarang.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Kalau teman-teman di Kota menerapkan itu, Provinsi tidak akan berbeda. Karena itu kan wilayahnya kota,” pungkasnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca TribunJogja | foto Yuli Yanto (fb)