Mahasiswa yang Datang ke Sleman Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin


Proses pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi diizinkan sejak Instruksi Bupati Sleman No. 07/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Sleman untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 ditetapkan sejak 22 Maret lalu.

Hanya saja, mahasiwa yang akan mengikuti proses pembelajaran tatap muka harus membawa bukti sudah divaksin sebelum mengikuti kegiatan luring. “Mahasiswa yang mau belajar dan datang ke Sleman harus membawa bukti sudah divaksin Covid-19,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat jumpa pers di Pemkab Sleman, Kamis (25/3/2021)

Menurut Kustini, kegiatan kuliah tatap muka di perguruan ringgi harus dilakukan secara bertahap. Perguruan tinggi juga diminta menyiapkan pilot project atau percontohan sebelum pembelajaran luring benar-benar dibuka.

Adapun keharusan membawa bukti kartu vaksin, kata Kustini, menjadi salah satu syarat yang ditentukan oleh Pemkab sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka digelar di perguruan tinggi. Alasannya, dosen-dosen di pergurunan tinggi sudah diberi vaksin sehingga mahasiswanya juga harus sudah divaksin.

Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19. “Nanti kita instruksikan, mahasiswa yang datang ke Sleman harus membawa bukti sudah divaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta