Malioboro Jogja Tanpa Kendaraan Bermotor Diujicoba lagi, Ini Pengaturan Lalu lintasnya


Uji coba Malioboro sebagai kawasan semipedestarian kembali diberlakukan Selasa (23/7/2019) besok. Dinas Perhubungan (Dishub) tidak akan mengubah arus, sedangkan Dinas Pariwisata (Dispar) akan menambah atraksi kesenian.

Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan perubahan arus kendaraan yang melewati jalan Malioboro tidak ada perubahan. Artinya, arus kendaraan yang akan ke Malioboro kondisinya masih sama dengan pelaksanaan uji coba yang dilakukan pada 18 Juni lalu. “Tidak ada perubahan arus, sama seperti sebelumnya,” kata Sigit kepada Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).

Uji coba kawasan semi pedestarian di Malioboro dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Seluruh kendaraan bermotor, tidak diperbolehkan melintasi Malioboro, kecuali angkutan umum Trans Jogja, mobil patroli polisi dan mobil layanan masyarakat seperti ambulans.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh YOGYAKARTA CITY (@yogyakartacity) pada

Akses kendaraan bisa melewati Jalan Sosrowijayan dari sisi Barat Malioboro. Perlintasan ini dibuka untuk akses ke DPRD DIY dan Mall Malioboro hingga sebelum Hotel Mutiara (Jalan Dagen).

Selengkapnya baca HarianJogja | foto @yogyakartacity (ig)

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta