Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul langsung merespons Peraturan Bupati (Perbup) Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dishub Bantul menerapkan marka physical distancing di tiga traffic light atau lampu lalu lintas, yakni Simpang Empat Gadaian, Klodran, dan Gose. Model marka jalan ini dibuat berbeda dari biasanya. Garis pembatas pemberhentian kendaraan ketika di lampu merah ini dibuat berjarak mirip di titik start balapan MotoGP. Tujuan penerapan marka tersebut untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Selain itu, kami juga akan membuat jalur lintasan untuk sepeda sepanjang Gose hingga Klodran,” kata Kepala Dishub Aris Suharyanta, Kamis (23/7/2020).
Aris mengungkapkan marka unik ini untuk sementara baru diterapkan di tiga simpang jalan. Ada kemungkinan, marka model ini akan diterapkan di simpang jalan lainnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi