Merokok di Malioboro Bisa Didenda Maksimal Rp 7,5 Juta

JOGJA — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menerapkan sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) bagi pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro mulai tahun 2025. Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar dapat mencapai denda maksimum sebesar Rp7,5 juta. Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa … Continue reading Merokok di Malioboro Bisa Didenda Maksimal Rp 7,5 Juta