Wednesday, October 29, 2025
HomeBerita JogjaMPBI DIY Usulkan UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4...

MPBI DIY Usulkan UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta

JOGJA — Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan usulan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 ditetapkan dalam rentang Rp3,6 juta hingga Rp4 juta, berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) internal serta kondisi ekonomi riil di daerah tersebut.

Angka tersebut diperoleh dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) internal yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil saat ini.

Sebagai perbandingan, UMP DIY untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080, yang merupakan salah satu yang terendah di Indonesia. Apabila usulan MPBI diterima, maka kenaikan UMP untuk tahun 2026 di daerah ini dapat mencapai sekitar 50–70 persen.

“Kami telah melakukan survei, dan KHL di DIY berada dalam kisaran Rp3,6 hingga Rp4 juta. Angka tersebut menurut kami adalah yang paling rasional untuk menjamin hak hidup layak bagi buruh,” ungkap Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, setelah audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pada hari Selasa (28/10/2025).

Ia berpendapat bahwa upah minimum yang berlaku saat ini masih jauh dari angka KHL dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, MPBI mendesak pemerintah untuk menggunakan data KHL sebagai acuan utama dalam penetapan UMP, sesuai dengan amanat undang-undang.

Selain itu, MPBI juga meminta agar BPS dilibatkan dalam penyusunan metodologi survei KHL agar hasilnya lebih valid. “Kami mendorong adanya payung hukum yang memungkinkan BPS, serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk melakukan survei bersama. Dengan demikian, data yang dihasilkan tidak hanya bersifat subjektif dari satu pihak,” kata Irsad.

Selengkapnya di Harianjogja

RELATED ARTICLES

Most Popular