JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa mereka menerima proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Pemerintah Pusat. Proyek ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi penumpukan sampah di TPA Piyungan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menginstruksikan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo berpartisipasi dalam proyek tersebut. Dua wilayah ini dilibatkan karena volume sampah dari Yogyakarta Raya, yang mencakup Kota Yogya, Sleman, dan Bantul, belum memenuhi kuota minimum untuk kerja sama.
“Oleh karena itu, perlu diupayakan agar dapat memenuhi target minimal yang dipersyaratkan, yaitu 1.000 ton per hari. Untuk itu, Bapak Gubernur menyampaikan agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dapat berpartisipasi dalam kerja sama pengelolaan sampah melalui PSEL,” kata Made, pada hari Sabtu (25/10).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Proyek PSEL direncanakan akan dibangun di lahan seluas 5,7 hektare di lokasi eks KPBU Piyungan, Bantul. Made menjelaskan bahwa beberapa catatan teknis masih dalam persiapan, seperti akses jalan dan transportasi untuk pengangkutan sampah.
“Rencana groundbreaking pembangunan pabrik PSEL ditargetkan pada Maret 2026. Dari sisi daerah, kami harus memastikan kesiapan land clearing, penyediaan air sebanyak 1.000 meter kubik per hari, serta melakukan sondir tanah untuk mengetahui kekuatan lapisan tanah,” ujarnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Untuk mempercepat persiapan, Pemda DIY berencana menetapkan status kedaruratan sampah agar dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Saat ini, total sampah harian DIY baru sekitar 900 ton per hari, yang masih di bawah syarat minimal 1.000 ton. Proyek ini ditargetkan berlangsung selama 18 bulan hingga beroperasi penuh.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di Pandanganjogja
