Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mempresentasikan usulan prosedur standar operasional atau standard operating procedure (SOP) new normal kepada Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (4/6/2020). Hasil presentasi ini akan didiskusikan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, pada Selasa (9/6/2020) depan untuk disusun menjadi peraturan gubenur.
Aji menuturkan SOP yang telah disepakati akan dipaparkan kepada publik. Asosiasi pengusaha serta masyarakat diminta memberikan masukan sebelum Selasa (30/6/2020) akhir bulan ini. Aji mengatakan SOP New Normal memuat tiga hal, yakni pemakaian masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Menurut dia, pendidikan semestinya menjadi sektor yang dibuka terakhir setelah sektor perdagangan, transportasi, dan lainnya.
Sebab, menurut Aji yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, mengatur anak-anak untuk menerapkan protokol kesehatan di dalam kelas tidak mudah. Saat ini Pemda DIY sudah memperpanjang masa belajar online sampai Senin (13/7/2020) mendatang. “Kita lihat perkembangannya, kalau masih banyak yang positif tentu akan diperpanjang lagi,” katanya.
Aji mengatakan Disdikpora DIY telah menyusun SOP New Normal. Dalam SOP tersebut, pembelajaran di sekolah dibuat sistem sif. Setiap sif berlangsung 3,5 jam tanpa istirahat dan satu jam kemudian diisi oleh sif berikutnya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta