Permainan ombak banyu yang sebelumnya dilarang di pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2014, akhirnya diperbolehkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Wahana itu boleh berdiri di Alun-Alun Utara selama perayaan Sekaten asal pemasanganya dimodifikasi agar tak merusak alun-alun.
Pantauan Tribun Jogja ke lokasi PMPS, wahana ombak banyu ternyata sudah berdiri di area tersebut. Salah seorang karyawan wahana ombak banyu, Johan Kribo (20) mengatakan, sudah mendirikan wahana itu sejak Rabu malam. Namun kata dia, pemasangan wahana itu diawasi oleh petugas dari Pemkot. “Ada yang mengawasi juga dari Pemkot, jadi memang sudah diberikan izin untuk dipasang,” ujarnya, Senin (17/11/2014).
Johan mengatakan sudah langganan menjadi peserta PMPS. Hanya saja, saat pendaftaran stan, mereka diberitahu bahwa tidak boleh melakukan pengerasan dan memasang tiang pancang. Biasanya, lanjut Johan, wahana itu dipasang dengan cara menggali tanah dan menanam tiang besi. Namun karena dilarang, wahana hiburan itu dimodifikasi tidak menggunakan tiang pancang yang ditanam di tanah.
via tribunjogja | foto twitter @kurierin
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta