Operasi Patuh Progo 2020 di DIY dimulai sejak Kamis (23/7/2020) hari ini hingga 5 Agustus mendatang. Dalam operasi ini, jajaran kepolisian akan mengoptimalkan pengawasan lewat teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol. I Made Agus Prasetyo menuturkan dalam Ops Patuh Progo 2020 ini berbeda dengan operasi tahun sebelumnya karena berlangsung dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19. Hal ini akan membuat interaksi antara polisi dan masyarakat dibatasi, namun akan ada peningkatan upaya pengawasan lewat teknologi ETLE. Nantinya, ketika masa tanggap darurat di DIY dicabut, maka pihaknya akan melaksanakan tindakan represif tegas.
“Jadi polisi dan masyarakat tidak perlu berinteraksi, polisi bisa rekam secara elektronik lewat kamera dan ini merupakan bukti yang sah secara pengadilan,” kata Agus pada Kamis.
Ditlantas Polda DIJ akan menerapkan sistem teguran dengan bantuan kamera cerdas ETLE yang dipasang di empat titik, yaitu Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak Kulonprogo. Kamera ini mendeteksi batas kecepatan, kapasitas, penggunaan sabuk pengaman, dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi