Berita JOGJA –Polresta Jogja akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2025 pada pekan depan. Terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus untuk ditindak dalam operasi ini.
Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat, menyatakan bahwa operasi Patuh Progo akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
“Mulai hari ini hingga besok Minggu, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Alvian saat ditemui di Mapolresta Jogja pada hari Jumat (12/7/2025).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Alvian menambahkan, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian dalam operasi ini. Hal ini sesuai dengan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Tujuh pelanggaran ini diduga dapat meningkatkan fatalitas atau berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” kata Alvian.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Tujuh pelanggaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selanjutnya, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
“Dari tujuh pelanggaran ini, setelah kami memposting informasi mengenai Ops Patuh Progo, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini juga akan menjadi perhatian kami,” jelas Alvian.
Selengkapnya di Detik