JOGJA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akan segera mengimplementasikan penggunaan dashcam (kamera dasbor) dan kamera tubuh (body worn camera) dalam operasional unit lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan bahwa perangkat ini disediakan oleh Korlantas Polri dan direncanakan akan mulai digunakan oleh Polisi Lalu Lintas DIY pada tahun 2025.
“Pengadaan alat ini mencakup pemasangan dashcam di seluruh kendaraan operasional kami,” ungkap Yuswanto pada Kamis (13/2/2025). “Selain itu, kami juga akan menggunakan kamera tubuh,” tambahnya.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Dengan penerapan teknologi ini, ke depan, polisi lalu lintas di Yogyakarta tidak akan lagi melakukan penindakan tilang secara manual, melainkan akan beralih ke penggunaan bukti elektronik.
“Artinya, tidak akan ada lagi kegiatan yang melibatkan tilang manual. Semua akan dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” jelasnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Ia menambahkan bahwa penggunaan kamera tubuh bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri serta memastikan adanya transparansi dalam interaksi dengan masyarakat.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca kompas
