Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengisyaratkan destinasi wisata di sana paling cepat beroperasi kembali pada Juli 2020. Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan Gubernur DI Yogyakarta tentang perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 yang semula berakhir 29 Mei 2020 menjadi 30 Juni 2020.
Lima kepala daerah kabupaten/kota se-DI Yogyakarta telah menyetujui keputusan perpanjangan masa tanggap darurat Covid yang diteken Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rabu 27 Mei 2020.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baska Aji menuturkan sejak wabah corona merebak pada Maret 2020, pemerintah DI Yogyakarta belum pernah menginstruksikan dan membuat regulasi penutupan destinasi wisata, hotel, mall dan restoran. “Tutupnya destinasi wisata, hotel, dan restoran itu atas kesadaran para pengelolanya. Sebab, jika tetap buka, biaya operasionalnya juga tinggi,” ujar Aji di Yogyakarta, Rabu 27 Mei 2020.
Pemerintah DI Yogyakarta, menurut Aji, mengapresiasi kesadaran para pengelola destinasi wisata, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan yang tutup demi mencegah mata rantai penularan virus corona. Dengan begitu, jika layanan publik tadi sudah kembali buka, maka itu pertanda telah memasuki masa new normal. Pengoperasian destinasi wisata, mall, hotel, dan restoran berjalan seiring pemberlakuan masa new normal yang diperkirakan paling cepat Juli 2020.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Tempo | foto @yogyakartacity