Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) yang menjadi agenda tahunan Kota Yogyakarta biasanya digelar berdekatan dengan tahun baru Hijriyah. Namun tahun ini pasar rakyat tersebut akan digelar menjelang akhir tahun 2016 ini.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, PMPS tahun ini akan tetap digelar. Pemkot kata dia, sudah memperoleh izin dari Kraton Yogyakarta untuk menggelar PMPS di Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
PMPS tahun ini, kata Haryadi, akan digelar mulai 18 November dan berakhir 11 Desember 2016 mendatang atau tidak sampai 30 hari berbeda dengan gelaran tahun sebelumnya yang mencapai 45 hari. “Kita sudah siapkan dan sudah mendapat izin dari Kraton. Ada beberapa evaluasi dari Gubernur dalam PMPS tahun ini,” ujarnya, Rabu (12/10).
Dikatakan Haryadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta Pemkot Yogyakarta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan PMPS ini. Perda ini diharapkan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan PMPS teramasuk retribusi dan berbagai hal menyangkut PMPS.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Gubernur minta, sekaten tidak boleh dijadikan obyek pendapatan dan itu harus diatur di Perda,” ujarnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca > Republika
