Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengancam tidak akan memberikan rekomendasi untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang pernah terlibat dalam geng. Hal tersebut dilakukan untuk menekan keterlibatan pelajar dalam geng pelajar.
“Jadi tidak cuma sanksi administratif dari sekolah saja, kami juga memberikan sanksi bagi pelajar yang terlibat geng,” tegasnya saat bertemu dengan kepala SMA/SMK se-Sleman, Kamis (23/10/2014) sore.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi hukum yang berlaku jika ada siswa yang kedapatan melakukan pelanggaran atau tindak kriminal. Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, polisi akan menerapkan tindak di tempat bagi geng-geng pelajar saat melakukan tindakan yang mengarah pada tindak kriminalitas.
“Walaupun masih berstatus pelajar, akan kami tindak tegas. Apalagi sudah ada korban tewas dan pelakunya juga dari kalangan pelajar. Ini tidak bisa ditoleransi lagi,” kata dia.
via tribunjogja.com
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta