Jogja — Pemda DIY bersama kepolisian akan menyekat semua perbatasan di DIY selama 24 jam untuk menghalau para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah kabupaten dan kota diminta menjaga perbatasan di semua jalur, termasuk jalur alternatif.
Menurut Baskara Aji, penyegatan perbatasan dilakukan karena Pemerintah Pusat sudah resmi melarang mudik mulai dari 6-17 Mei. Dengan adanya larangan tersebut, transportasi juga akan dibatasi.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Karena mudik dilarang, tentu yang harus dilakukan adalah mengawasi semua yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat mau pun roda dua,” ujar Baskara Aji.
Petugas tidak akan segan-segan meminta pemudik yang nekat untuk putar balik.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja