JOGJA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan warga yang memiliki lahan luas untuk mempertimbangkan membuka usaha parkir. Hal ini disampaikan seiring dengan rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memberikan izin bagi warga yang ingin mendirikan tempat parkir.
“Jika Abu Bakar Ali tidak lagi digunakan untuk parkir, maka bus tidak akan masuk ke kota, kecuali di (TKP) Ngabean,” kata Beny di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
“Memang perlu ada alternatif untuk parkir, salah satunya dengan membuka lahan usaha parkir. Kemarin, Pak Gubernur juga sudah mengimbau langsung, jika ada warga yang memiliki lahan, silakan untuk memanfaatkannya,” tambahnya.
Selengkapnya di detik
Dukung Kawasan Sumbu Filosofis, Taman Parkir Abu Bakar Ali akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Serba-serbi
Mitos Paling Terkenal di Jogja
Misteri Suara Drumband Malam Hari Jogja
Tempat Misterius di Jogja dan Mitosnya