Saturday, June 28, 2025
HomeBerita JogjaPemda DIY: Warga yang Punya Lahan Cukup Luas Bisa Buka Jasa Usaha...

Pemda DIY: Warga yang Punya Lahan Cukup Luas Bisa Buka Jasa Usaha Parkir

JOGJA  — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan warga yang memiliki lahan luas untuk mempertimbangkan membuka usaha parkir. Hal ini disampaikan seiring dengan rencana pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memberikan izin bagi warga yang ingin mendirikan tempat parkir.

“Jika Abu Bakar Ali tidak lagi digunakan untuk parkir, maka bus tidak akan masuk ke kota, kecuali di (TKP) Ngabean,” kata Beny di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (18/3/2025).

“Memang perlu ada alternatif untuk parkir, salah satunya dengan membuka lahan usaha parkir. Kemarin, Pak Gubernur juga sudah mengimbau langsung, jika ada warga yang memiliki lahan, silakan untuk memanfaatkannya,” tambahnya.

Selengkapnya di detik

Dukung Kawasan Sumbu Filosofis, Taman Parkir Abu Bakar Ali akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

RELATED ARTICLES

Most Popular