Total kekurangan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah DIY mencapai 1074 orang.
Kekurangan itu sebelumnya telah ditutup dengan kuota penerimaan PNS pada 2013 sebanyak 120 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto, Rabu (2/7/2014) mengatakan pihaknya telah mengajukan seluruh kebutuhan PNS di Pemda DIY itu.
Ia pun mengaku telah mendapatkan garansi dari pusat bahwa Pemda DIY diberi kuota, tapi ia enggan membocorkan kemungkinan formasi yang akan didapatkan. “Kami ajukan semua kebutuhannya, berapa yang disetujui belum tahu,” katanya, usai rapat antar komisi A DPRD DIY.
via harianjogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta