Berita JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus leptospirosis pada tahun ini.
Menurut Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, penetapan KLB ini dilakukan setelah terjadinya peningkatan kasus leptospirosis pada tahun ini.
“Jika saya amati, ini sudah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai KLB. Dengan demikian, kita dapat bergerak lebih cepat dalam penanganan dan sosialisasi,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Dinas Kesehatan Kota Jogja mencatat sebanyak 21 kasus leptospirosis hingga pertengahan tahun 2025. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal dunia akibat penyakit ini. Sementara itu, kasus leptospirosis pada tahun 2024 tercatat sebanyak 10 orang penderita, dengan dua di antaranya meninggal dunia.
Hasto menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan tenaga medis di Kota Jogja untuk bersiap melakukan percepatan penanganan terhadap kasus ini. Untuk menangani kasus tersebut, Pemkot Jogja menginstruksikan agar seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Jogja siap untuk menangani kasus ini.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Setiap Puskesmas diwajibkan untuk menyediakan obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan penyakit ini. Selain itu, Hasto menambahkan, setiap Puskesmas juga harus melakukan deteksi dini terhadap penyakit ini.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di HarianjogjaÂ