Pemerintah secara serius akan membangun Taman Kerajaan Nusantara sebagai salah satu pengembangan kawasan di Kulonprogo setelah beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya akan mengeluarkan payung hukum kawasan aerocity tersebut dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) soal kawasan supaya kawasan. Alasannya, jika aturannya harus berbentuk Perda (RTRW) prosesnya akan berlangsung lama. “Jadi Perbup kawasan dulu agar bisa berkembang dan investor bisa masuk sehingga bisa cepat,” katanya di Kepatihan, Senin (13/5/2019).
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Ia mengatakan, salah satu opsi yang akan dikembangkan adalah destinasi wisata internasional berupa taman kerajaan nusantara. Taman kerajaan nusantara ini akan dibangun di Girimulyo. Saat ini, rencana pembangunan Taman Nasional Kerajaan Nusantara tersebut terus berproses. “Kami serius. Saat ini kami sudah melakukan MoU dengan International Heritage Hongkong untuk membangun Taman Nasional Kerajaan Nusantara. Kalau mengandalkan APBD atau APBN tidak cukup, harus swasta,” katanya.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengatakan penataan kawasan, baik Pemkab harus segera menata kawasan menghadapi operasional bandara YIA. Jika pemkab tidak siap maka sejumlah persoalan akan dihadapi. Salah satunya masalah kawasan kumuh karena tidak bisa merespon pertumbuhan pembangunan. Dijelaskan Budi, banyak investor yang sudah siap masuk ke DIY. Oleh karenanya, masalah RDTR/RDTRK di masing-masing kabupaten/kota harus sesegera diselesaikan.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Serba-serbi
Mitos Paling Terkenal di Jogja
Misteri Suara Drumband Malam Hari Jogja
Tempat Misterius di Jogja dan Mitosnya