Tuesday, June 24, 2025
HomeBerita JogjaPemkot Jogja Akan Melelang 86 Unit Kendaraan. Ini Harganya

Pemkot Jogja Akan Melelang 86 Unit Kendaraan. Ini Harganya

JOGYA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan lelang terhadap 86 unit kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Beragam jenis kendaraan akan dilelang, mulai dari sepeda motor hingga bus.

Tatik Wahyuningsih, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa lelang ini dilakukan karena kendaraan operasional dinas tersebut sudah tidak digunakan lagi akibat usia dan kondisi yang tidak memadai. Kegiatan lelang ini juga bertujuan untuk menghapus aset bergerak milik Pemkot Yogyakarta.

Dari total 86 kendaraan yang akan dilelang, terdiri dari 65 unit roda dua, 3 unit roda tiga, dan 18 unit roda empat. Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Lelang kendaraan operasional dinas Pemkot Yogyakarta untuk roda dua yang paling tua adalah sepeda motor Honda MCB tahun pembelian 1990 dengan harga limit Rp 2,5 juta. Sedangkan kendaraan roda empat yang paling tua adalah Kijang Super KF50 tahun 1990 dengan harga limit Rp 5 juta.

Sementara kendaraan dinas yang dilelang dengan harga limit terendah Rp 200 ribu yaitu Honda Astrea Grand C100 tahun 1996. Untuk kendaraan dinas yang dilelang dengan harga limit tertinggi Rp 45 juta adalah Suzuki GC415V-APV DLX tahun 2012.

Selengkapnya di Suara

RELATED ARTICLES

Most Popular