KAI Commuter memberlakukan sertifikat bukti vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib untuk menggunakan KRL Solo-Jogja mulai 10 September 2021.
Pengguna kereta commuter Jogja-Solo kini harus memenuhi syarat sudah divaksin bila hendak menggunakan moda transportasi tersebut.
Pengguna kereta rel listrik (KRL) wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk menggunakan KRL Jogja – Solo maupun KA Prambanan Ekspres (Prameks).
Sosialisai penerapan syarat wajib kartu vaksin bagi penumpang KRL 8-10 September 2021. Calon penumpang KRL dapat menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak) maupun secara digital.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja