Penggunaan Pakaian Adat Setiap Kamis Pahing di DIY Akan Diubah Menjadi Kamis Pon


Sebutan hari Kamis Pahing atau Kamis Pahingan yang merujuk pada penanggalan/ kalender Jawa, identik dengan penggunaan pakaian adat para pelajar dan Aparat Sipil Negara (ASN) di DIY setiap 35 hari sekali atau selapanan.

Namun pada 2024, penggunaan pakaian adat setiap Kamis Pahing di DIY akan diubah menjadi Kamis Pon.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, Kamis (11/1/2024).

Dijelaskan Beny, perubahan tersebut dilakukan sebagai wujud internalisasi dan pengenalan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejauh ini, regulasi berupa Raperda tentang hal tersebut tengah berproses.

Selengkapnya baca TribunJogja

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta