JOGJA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan masyarakat, khususnya para wisatawan, untuk berhati-hati saat melakukan reservasi kamar hotel di Yogyakarta. Hingga saat ini, masih banyak terjadi penipuan terkait layanan penginapan, terutama untuk reservasi yang dilakukan secara online.
Baru-baru ini, pada awal Januari 2025, terdapat keluhan dari sekelompok wisatawan yang merasa ditipu setelah memesan kamar di salah satu hotel di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, selama libur Natal dan Tahun Baru secara daring. Ketika mereka tiba, wisatawan tersebut tidak mendapatkan kamar hotel yang dipesan, melainkan sebuah kamar kos.
“Selama periode libur Nataru ini, sudah ada sekitar 15 laporan mengenai penipuan dalam layanan penginapan, mayoritas berasal dari penawaran yang dilakukan secara daring,” ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Deddy menekankan pentingnya kewaspadaan bagi wisatawan saat melakukan reservasi secara online, terutama jika mereka belum mengenal dengan baik identitas hotel yang akan dituju.
“Juga perlu diingat untuk berhati-hati jika reservasi dilakukan melalui pihak ketiga, pastikan jalur reservasi tersebut resmi dari hotel yang bersangkutan,” tambah Deddy.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Dalam kasus reservasi hotel yang ternyata merupakan indekos di Sleman tersebut, Deddy menjelaskan bahwa pihak yang menawarkan tidak terdaftar sebagai anggota PHRI.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di tempo
