Pertamina Hentikan Operasional Satu SPBU yang Ketahuan Curang di Jogja


JOGYA -PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar peraturan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan pada Selasa, (12/11/2024). Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa salah satu SPBU di wilayah tersebut telah terindikasi melakukan kecurangan.

Ia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan memberikan toleransi kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada pelanggan. Satu SPBU di Yogyakarta telah dikenakan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan.

“Selain itu, terdapat tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dalam proses investigasi,” tambahnya dalam keterangan resmi pada Kamis (14/11/2024).

Heppy menjelaskan bahwa dalam inspeksi mendadak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat. Mereka melakukan berbagai uji dan pemeriksaan, termasuk uji tera dan uji densitas, untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas produk bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Selengkapnya baca harianjogja foto ig pandanganjogja

Casciscus cool