PT KAI Daop VI Yogyakarta melarang pegawai, termasuk penumpang dan masyarakat, memainkan permainan virtual berbasis aplikasi telepon selular, Pokemon Go.
“Seluruh pegawai, pengunjung, penumpang, dan masyarakat dilarang memainkan permainan virtual tersebut di seluruh wilayah yang masuk dalam aset vital milik PT KAI karena dikhawatirkan membawa dampak buruk,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (28/7/2016).
Menurut dia, dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat permainan itu, di antaranya adalah tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan PT KAI kepada penumpang. Bahkan, ada juga ancaman keselamatan jiwa penumpang dan karyawan yang memainkan permainan berbasis global positioning system(GPS) itu.
Eko menyebut permainan tersebut akan sangat menyita perhatian, sehingga pemain cenderung hanya memandang layar telepon selular miliknya.
Selengkapnya baca > Liputan6
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta