PT KAI Daop VI Yogyakarta melarang pegawai, termasuk penumpang dan masyarakat, memainkan permainan virtual berbasis aplikasi telepon selular, Pokemon Go.
“Seluruh pegawai, pengunjung, penumpang, dan masyarakat dilarang memainkan permainan virtual tersebut di seluruh wilayah yang masuk dalam aset vital milik PT KAI karena dikhawatirkan membawa dampak buruk,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (28/7/2016).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Menurut dia, dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat permainan itu, di antaranya adalah tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan PT KAI kepada penumpang. Bahkan, ada juga ancaman keselamatan jiwa penumpang dan karyawan yang memainkan permainan berbasis global positioning system(GPS) itu.
Eko menyebut permainan tersebut akan sangat menyita perhatian, sehingga pemain cenderung hanya memandang layar telepon selular miliknya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > Liputan6
