Saturday, October 25, 2025
HomeBerita JogjaPolda DIY: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh

Polda DIY: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh

Kapolda DIY Brigjen Pol, Haka Astana, meminta masyarakat tidak membunyikan petasan untuk menyambut tahun baru 2014. Hal tersebut dinilai menganggu masyarakat dan berbahaya, karena bisa menyebabkan kebakaran.

“Suara yang dihasilkan dari petasan itu kan mengganggu, saya meminta tidak menggunakan petasan saat perayaan pergantian tahun baru nanti,” kata Haka kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (27/12/2013).

Haka mengaku, sudah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan razia petasan. Pihaknya lebih menekankan pendekatan persuasif mengenai larangan membunyikan petasan.

Meski demikian, penggunaan kembang api tidak dilarang dalam merayakan pergantian tahun. “Kalau bisa jangan sampai menganggu yang lain, masak merayakan tahun baru dilarang,” jelasnya.

Agar suasana tetap kondusif selama perayaan pergantian tahun, pihaknya mengerahkan dua per tiga kekuatan. “Keamanan bukan hanya dari Kepolisian saja, kami juga dibantu TNI dan ormas-ormas di masyarkat. Masyarakat juga harus menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.

via okezone.com

RELATED ARTICLES

Most Popular