Polisi akan mulai merazia pemakaian masker di seluruh wilayah Indonesia. Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas mulai Senin, 21 September 2020.
Penindakan itu sehubungan dengan Operasi Yustisi pemakaian masker yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, hingga hakim. Operasi Yustisi telah dimulai secara resmi sejak Kamis (10/9/2020).
“Kalau Sabtu, Minggu, kemudian Senin sampai Minggu depan, sifatnya masih operasi simpatik,” ujar Gatot di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Meski akan menindak tegas, Gatot memastikan pihaknya tetap akan mengedepankan sikap humanis kepada para pelanggar.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi