JOGYA – Polres Bantul berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor di sebuah rumah kosong yang terletak di wilayah Kasihan, Bantul. Penemuan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Jumat, 25 Oktober 2025.
Kepala Subbagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyatakan bahwa selain menemukan sepeda motor yang terlibat, pihaknya juga menemukan puluhan unit sepeda motor lainnya serta satu unit mobil pikap di lokasi tersebut.
“Jumlah total kendaraan yang diamankan mencapai 80 unit sepeda motor dan satu unit mobil pikap, sementara satu unit sepeda motor disita sebagai barang bukti dalam kasus penggelapan,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 13 November 2024.
Selanjutnya, semua kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan. Saat ini, sebanyak 20 unit sepeda motor telah diambil kembali oleh pemiliknya.
View this post on Instagram
Selengkapnya di rri
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta