Pos Penyekatan Ditempatkan secara Berlapis untuk Mengantisipasi Pemudik Masuk Jogja


Yogyakarta —  Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendirikan sepuluh pos penyekatan yang ditempatkan secara berlapis demi mengantisipasipemudik nekat. Pencegatan dilakukan secara selektif di masa pengetatan dan 24 jam di masa larangan mudik.

“Itu sepuluh titik yang kita siapkan untuk mengantisipasi kegiatan memutar balikkan atau penyekatan masyarakat yang diduga akan mudik berpindah satu daerah ke daerah lain,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Yogyakarta, Rabu (28/4).

Ia mengatakan sepuluh pos itu dibuat berlapis. Empat di antaranya yang masuk kategori vital ada di perbatasan, yakni pos Prambanan di Sleman yang berbatasan langsung dengan Klaten, Jawa Tengah. Lalu, pos Tempel di Sleman yang menjadi pintu masuk pendatang via Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, pos Tempel di Kulon Progo berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah; Keempat, pos di Gunungkidul yang juga menjadi akses masuk dari Jawa Tengah.

“Enam pos lainnya itu berada agak ke arah dalam,” kata Iwan usai meninjau pos pengawasan di Prambanan, Sleman, Rabu (28/6).

Pos bagian dalam ini, menurut Iwan, didirikan untuk menyaring pemudik yang lolos melewati pos perbatasan. Lokasinya, beberapa yang disebutkannya di Kota Yogyakarta, Bantul, dan Kulon Progo.

Selengkapnya baca CNN