Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro telah resmi diperpanjang untuk periode dua pekan yakni mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
“Perpanjangan waktu [PPKM] ini dua minggu ke depan,” jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Airlangga memerinci sejumlah indikator terkait perkembangan kasus Covid-19 secara nasional selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Data tersebut menjadi pedoman pemerintah sehingga memutuskan untuk memperpanjang PPKM.
Salah satunya adalah jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
“Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik,” jelasnya mengenai data lain terkait hasil penerapan PPKM mikro.
Selengkapnya baca HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta