Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta mengizinkan salat Idulfitri secara berjamaah di lapangan luas, Mei mendatang. Hal itu menyusul dengan turunnya status PPKM di DIY ke level 2.
“Karena Jogja sudah turun level PPKM-nya ke level 2 dan juga capaian vaksin booster (di Jogja) sudah 70 persen, salat Idul Fitri diizinkan,” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi suarajogja.id, Minggu (24/4/2022).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Ia mengatakan, untuk pencegahan potensi penularan Covid-19 saat salat Idul Fitri, pengelola serta panitia penyelenggara diwajibkan menaati protokol kesehatan (prokes).
Nur menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 di Jogja masih terjadi. Maka dari itu masyarakat diminta tak mengabaikan hal tersebut.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Suara