Pemerintah Kabupaten Sleman menggunakan Asrama Haji Jogja sebagai pusat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Pusat karantina ini akan beroperasi mulai Senin (8/4/2020) mendatang.
Pejabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan keberadaan pusat karantina tersebut disediakan untuk menampung warga yang sudah berstatus ODP. Khususnya dari kalangan tidak mampu, agar mereka bisa menjalankan masa karantina selama 14 hari dengan baik.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Yang masuk ke sana juga tidak asal. Harus ada rekomendasi secara hirarkis yang disampaikan dari desa hingga kecamatan. Ini sebagai check and balances bahwa mereka berasal dari kalangan tidak mampu,” kata Hardo kepada Harian Jogja, Jumat (3/4/2020).
Selama menjalani masa karantina, kata Hardo, kebutuhan para ODP tersebut akan dipenuhi oleh Pemkab. Mereka juga akan menjalani masa karantina sesuai protokol penanganan Covid-19. “Jadi ODP yang tidak mampu kebutuhan logistiknya akan dipenuhi oleh Pemkab. Kalau bagi ODP yang mampu, bisa melakukan masa karantina di rumahnya secara mandiri,” kata Hardo.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi