Rata-rata Pendapatan Penduduk DIY Menurut BPS Mencapai Rp 4,2 Juta Per Bulan


JOGJA — Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melaporkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat DIY pada tahun 2024 mencapai Rp 51,47 juta dalam satu tahun. Ini menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan masyarakat DIY adalah sekitar Rp 4,2 juta per bulan.

PDRB per kapita dihitung dengan membagi nilai tambah yang dihasilkan dari seluruh aktivitas ekonomi dengan jumlah penduduk. PDRB berfungsi untuk menilai kinerja pembangunan ekonomi suatu daerah dan juga dapat menjadi indikator kesejahteraan masyarakat serta dasar untuk penetapan pajak.

“Berdasarkan kinerja sepanjang tahun 2024, kami dapat menginformasikan bahwa PDRB per kapita DIY, berdasarkan PDRB harga berlaku selama tiga tahun terakhir, mencapai 51,47 juta rupiah,” ungkap Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (5/2).

Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 3,11 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, PDRB DIY tercatat sebesar Rp 48,36 juta, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp 44,64 juta.

Di tingkat nasional, BPS mencatat bahwa PDB per kapita masyarakat Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp 78,6 juta, yang berarti rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia adalah sekitar Rp 6,55 juta per bulan.

Sumber @pandanganjogja

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta