Berita Yogyakarta – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menyebut revisi desain tol dari elevated menjadi at grade di simpang empat Monjali telah mereka terima dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ring Road Utara yang dipakai untuk tol ditetapkan sepanjang 500 meter ke barat dan sekitar 300 meter ke timur sehingga secara keseluruhan sekitar satu kilometer.
“Sudah selesai [revisi desain], sudah sesuai arahan Bapak Gubernur [Gubernur DIY Sri Sultan HB X], sudah direvisi Ditjen Bina Marga, selesai. Jadi nanti fungsi Ring Road menjadi jalan tol khusus. Dari perempatan ke barat 500 meter, ke timur skeitar 300 meter,” Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno di Kompleks Kepatihan, Senin (3/2/2020).
Krido memastikan fungsi simpang empat Monjali tidak akan terganggu. Arus dari utara tetap bisa ke selatan dengan cara memutar di bawah tol melayang, begitu juga sebaliknya.
“Nanti arusnya [dari selatan Jalan Monjali] lalu memutar, kalau utara mau ke selatan juga belok ke kiri, ke timur sekitar 300 meter baru muter sehingga tidak menganggu Ring Road secara menyeluruh. Itu di perempatan saja, perempatan Monjali tetap sesuai fungsi,” ucapnya.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto google maps
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta