JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan izin untuk pembuangan sampah Kota Jogja ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul hanya sampai akhir tahun 2025.
Sultan HB X mengungkapkan bahwa ia telah mendiskusikan masalah ini dengan Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengenai isu sampah pada hari Selasa (16/9/2025). “(Wali Kota Jogja) Sudah berbicara dengan saya. Jadi, saya meminta agar (sampah) langsung masuk saja (ke TPST Piyungan),” kata beliau, Rabu (17/9/2025).
Sultan menekankan bahwa kebijakan ini diambil karena Kota Jogja tidak memiliki lahan pembuangan sendiri, sementara kabupaten lain enggan menerima sampah dari luar wilayah mereka.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Sultan berharap kebijakan ini dapat mengurangi penumpukan sampah di depo-depo di Kota Jogja. “Jadi, (sampah) jangan menumpuk lagi seperti yang terjadi sebelumnya di Mandalakrida dan seterusnya. Kabupaten-kabupaten lain tidak mau menampung,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menyatakan bahwa sisa kapasitas TPST Piyungan hanya sekitar 2.400 ton hingga akhir 2025. Menurutnya, seluruh kapasitas tersebut sudah dialokasikan untuk Kota Jogja.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Itu adalah perhitungan matematis kami hingga akhir 2025 dan ini sudah kami slotkan kepada rekan-rekan di kota, karena memang yang masih sangat bermasalah adalah Kota Jogja,” ujarnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Menurutnya, rata-rata produksi sampah Kota Jogja mencapai 200 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 ton masih dibuang ke TPST Piyungan, sementara sisanya diolah oleh Pemkot dan pihak swasta. “Jika kita melihat data yang masuk ke (TPST) Piyungan hingga pertengahan September ini, adalah 90 ton per hari,” ujarnya.
Selengkapnya di Harianjogja