Menyusul adanya sinergi kerjasama antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, perusahaan operator taksi, serta pengembang teknologi informasi (IT developer), layanan transportasi taksi beraplikasi online bakal segera hadir di Yogyakarta.
Langkah ini sekaligus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya taksi-taksi online yang kini sedang booming.
Ketua Organda DIY, Agus Andrianto mengatakan, taksi online ini tidak seperti layanan serupa yang ada di Ibu Kota. Dalam artian, taksi yang akan dioperasikan nantinya sesuai dengan regulasi transportasi publik atau angkutan umum.
“Moda yang digunakan benar-benar sudah berizin. Jadi, ini adalah taksi reguler yang kini dibekali aplikasi online sebagai penunjang untuk mendekatkan pelayanan pada publik, memudahkan pemesanan. Plat nomor polisinya jelas kuning semua, tidak hitam seperti yang marak di Jakarta sekarang ini,” kata Agus, kamis (17/3/2016).
Selengkapnya baca > TribunJogja