Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM. Dalam keputusan tersebut, seluruh DIY akhirnya bisa turun ke level 2.
Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 53 tahun 2021, DIY bersama dengan DKI Jakarta turun level 2.
“DIY yang meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Gunungkidul turun di level 2,” tulis Tito di dalam Inmendagri pada Senin (18/10/2021).
Penurunan level 2 ini tentu menjadi angin segar bagi perekonomian di DIY. Demikian juga bagi sektor pariwisata.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, keputusan penurunan level PPKM berada di pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca Detik