Peristiwa Serangan Umum 1 Maret Diusulkan sebagai Hari Besar Nasional


Peristiwa Serangan Umum 1 Maret memiliki makna yang penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.

Pengusulan Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional bertujuan untuk menghargai jasa para pahlawan; meneguhkan kembali semangat nasionalisme dan kebangsaan; dan mengingatkan pentingnya urgensi kembali kepada cita-cita awal revolusi kemerdekaan Indonesia yang merdeka dan berdaulat; serta menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat menghadiri Seminar Nasional ‘Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada’ secara daring pada Selasa (16/11/2021). Seminar yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan DIY ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri RI; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan Menteri Pertahanan.

“Kedaulatan memiliki makna historis dan sosiologis. Makna historisnya adalah Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional terhadap NKRI sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Sedangkan secara sosiologis dan kontemporer, kedaulatan kita masih menghadapi berbagai tantangan dan ancaman,” jelas Sultan HB X, dikutip detikJateng dari laman jogjaprov.go.id, Selasa (1/3/2022).

Selengkapnya baca Detik