DIY akhirnya bisa bernapas lega. Setelah dua minggu harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, minggu ini DIY bisa turun ke level 3.
Dalam rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dari hasil asesmen wilayah DIY per 18 Maret 2022, propinsi ini bisa bisa masuk kategori PPKM level 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, tak ada perubahan signifikan jika DIY turun level PPKM. Sebab masyarakat sudah lelah dengan pandemi COVID-19.
“Semua itu sudah lelah. Sebetulnya yang punya pasien kan kabupaten/kota. Jadi bagaimana kabupaten kota tetap menjaga kondisi yang turun begini bisa dijaga. PPKM level 4 level 3 sakjane podo wae [sebenarnya sama saja] karena kita sudah dua tahun [pandemi karena kondisinya [kasus] menurun saja,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/03/2022).
Selengkapnya baca Suara
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta