Bantul – Yogyakarta — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Bantul akan memperluas sasaran operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 sampai tingkat kecamatan dan desa. Operasi ini digencarkan selama September-Oktober.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sekaligus Koordinator Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19, Yulius Suharta mengatakan operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 digelar bersama tim dari kecamatan dan desa. Ha ini seiring adanya tambahan anggaran penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Namun ia tidak menyebut nominalnya.
“Kami melibatkan unsur Forkompincam, petugas perlindungan masyarakat [linmas] di desa-desa dan Faksi Katon untuk melihat langsung kondisi kerawanan pelanggaran protokol kesehatan di tingkat desa,” kata Yulius, saat dihubungi Kamis (24/9/2020). Setiap operasi, kata Yulius juga dilakukan bersama TNI-Polri.
Menurut dia, operasi patuh di tingkat kecamatan dan desa penting karena pemangku wilayah tingkat desa dan kecamatan paling mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing, terutama pusat-pusat keramaian yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang rawan menjadi klaster penularan Covid-19.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta