Yogyakarta — Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2021.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan perpanjangan status tanggap darurat Gunung Merapi berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG Yogyakarta pada 18-24 Desember 2020, dimana telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis Gunung Merapi, sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status siaga level III.
“Bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanis bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal lima kilometer,” ujar Sri Purnomo, Jumat (1/12/2021).
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. Kemudian, masih terdapat 240 jiwa pengungsi kelompok rentan di barak pengungsian Glagaharjo yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya.
“Berdasarkan hal tersebut Kepala BPBD Sleman menerbitkan rekomendasi status tanggap darurat Gunung Merapi melalui surat Nomor: 360/1496 tanggal 25 Desember 2020 perihal perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana Gunung Merapi,” ungkapnya.
Selengkapnya baca HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta