Peringatan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY pada 31 Agustus akan digelar di Pasar Beringharjo.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan hadir meramaikan kenduri rakyat bersama para pedagang dan kawula Yogyakarta.
Pelawak Marwoto Kawer akan menghibur publik dengan banyolan-banyolan segarnya.
Informasi disampaikan Koordinator Acara Kenduri Rakyat, Widihasto Wasana Putra, Rabu (9/8/2017). Menurut Hasto, sapaan akrabnya, ada dua alasan peringatan perlu dilaksanakan rutin.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Pertama sebagai bentuk rasa syukur mengingat UUK DIY merupakan buah perjuangan panjang masyarakat Yogyakarta taruhlah sejak 1998 hingga 2012,” kata Hasto.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Kedua menurutnya, peringatan sebagai momentum bagi semua pemangku kebijakan untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas capaian dan hasil dari implementasi program-program keistimewaan DIY.
Acara yang dihelat Dinas Kebudayaan DIY ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 – 15.00 bertempat di plasa lantai dasar Pasar Bringharjo Yogyakarta.
Selengkapnya baca > TribunJogja | foto ilustrasi