Wednesday, October 8, 2025
HomeBerita JogjaSultan Berikan Izin Penggunaan 320 Ribu Meter Persegi Lahan untuk Pembangunan Tol...

Sultan Berikan Izin Penggunaan 320 Ribu Meter Persegi Lahan untuk Pembangunan Tol Jogja-Solo, Tol Jogja-Bawen dan Tol Jogja-YIA

Berita JOGJA — Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menyerahkan serat kekancingan tanah untuk pembangunan tiga ruas jalan tol di DIY kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.

Ketiga ruas jalan tol di wilayah DIY tersebut meliputi tol Jogja-Solo (Prambanan-Junction Sleman), tol Jogja-Bawen, dan Tol Jogja-Solo ruas Tol Jogja-YIA Kulonprogo (Junction Sleman-YIA). Penyerahan kekancingan ini dilakukan oleh Sri Sultan HB X atau Sultan Jogja kepada Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, pada hari Selasa (15/7/2025).

Penyerahan Serat Kekancingan tanah Kasultanan ini merupakan simbol kehormatan, amanah budaya, dan bentuk kolaborasi yang luhur antara negara dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai institusi adat. Ini juga menandakan bahwa Raja Kraton Ngayogyakarta secara resmi memberikan restu untuk penggunaan tanah kasultanan tersebut dalam pembangunan jalan tol.

Menurut informasi yang dikutip dari laman resmi Kementerian PU, dalam perjanjian kerja sama, objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi. Ini terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

Sementara itu, untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-YIA Kulonprogo, objek tanah yang digunakan seluas 245.302 meter persegi, yang terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Selengkapnya di Harianjogja

RELATED ARTICLES

Most Popular