Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghimbau kepada warga masyarakat DIY yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi siap setiap saat apabila harus turun. Hal tersebut demi keselamatan jiwa warga apabila sewaktu-waktu Gunung Merapi sedang tidak bersahabat.
“Saat ini Merapi ‘ora popo’ itu aktifitas gunung kok jadi wajar. Warga yang berada di KRB, khususnya ring III harus siap setiap saat harus turun kalau memang Merapi dalam keadaan bahaya,” ujar Sultan HB X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/3/2014).
Raja Kraton Yogyakarta ini juga menyatakan dirinya tidak berani melanggar Undang-undang terkait kawasan rawan bencana sehingga status Glagaharjo masih KRB III yang seharusnya steril dari warga karena termasuk area merah dekat dengan sumber bencana. Meskipun warga di area KRB III tersebut meminta menghilangkan status KRB III, Sultan HB X mengaku tidak berani karena memang berbahaya dan melanggar undang-undang.
“Mereka maunya djadikan masyarakat ‘Living Harmony’ tetapi dengan konsep itu saya tidak mau kalau itu hanya keputusan Gubernur saja tetapi harus Presiden. Takutnya nantinya ada masalah dan dipersoalkan kan repot jadi yang paling baik UU-nya harus diganti terkait KRB tersebut,” tuturnya
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DIY, Herry Zudianto mengatakan pihaknya tidak terkait dengan upaya sterilisasi area rawan bencana, seperti di daerah Gunung Merapi yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB). PMI berfungsi pada waktu keadaan kedaruratan apabila terjadi bencana alam, apabila sudah tidak darurat PMI lebih memberikan porsi kepada pemerintah untuk bagaimana berdikusi dengan warga yang tinggal dia area rawan bencana tersebut.
“Tidak bisa tho kita ikut campur kalau urusannya sterilisasi KRB karena nanti malah bertentangan dengan pemerintah. Kita bukan dalam ranah kebijakan tetapi masa kedaruratan sehingga masalah itu bukan porsi maupun ranah PMI,” tandasnya.
Mantan Walikota Yogyakata tersebut menegaskan pada saat kejadian bencana alam jelas ada unsur kedaruratannya, sehingga berdasarkan tugas dan fungsi PMI pasti ada dan siaga disana. Contohnya pada waktu Gunung Merapi sedikit batuk Kamis (27/3/2014) lalu, relawan PMI dari Pakem Sleman langsung bergerak untuk membantu evakuasi masyarakat dan sebagainya.
“Jadi untuk fasilitas bagi pengungsi dalam jangka panjang sudah bukan ranah PMI tetapi pemerintah, termasuk sterilisasi KRB,” pungkas Herry Zudianto.
via krjogja.com
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta