Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak Kepolisian Daerah DIY menindak tegas geng-geng motor anak muda yang melakukan tindak penganiayaan belakangan ini. Munculnya aksi-aksi penganiayaan secara bertepatan terjadi setelah munculnya pesan berantai soal Raden Kiai Santang.
“Itu meresahkan masyarakat, pelajar atau bukan, itu tetap pidana. Ditindak saja,” tegas Sri Sultan, Selasa (21/10/2014).
Seperti diberitakam sebelumnya, Polda DIY telah mengupayakan razia dan patroli malam hari di lingkup Bantul, Kota Yogyakarta dan Sleman. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan pelajar yang berkeliaran menggunakan senjata tajam.
via tribunjogja.com
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta