Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan proses lelang jabatan di lingkungan pemerintah pada 2015.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan wilayah provinsinya masih menggunakan Baperjakat untuk proses rekrutmen pejabat, lantaran belum terbentuknya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang bertugas menyeleksi jabatan dan mengawasi tahapan proses rekrutmen, mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar, kode etik perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Kemungkinan tahun 2015 proses job tender atau lelang jabatan ini baru bisa diterapkan setelah KASN dipersiapkan dengan cermat dan matang,” ujar Sultan saat melantik sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemda DIY, Selasa (18/11/2014).
Sultan mengemukakan lelang jabatan adalah bentuk promosi jabatan yang transparan dan selektif.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Lelang jabatan, ujarnya, transparan karena dilakukan secara terbuka. Setiap orang yang memiliki syarat administratif layak mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan yang tersedia.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selain itu, ujarnya, lelang jabatan juga dinilai selektif karena proses pelaksanaannya melalui uji kompetensi atau fit and proper test.
“Lelang jabatan memiliki nilai positif dalam rangka reformasi birokrasi, karena merekrut pejabat eselon yang memiliki kompetensi dan profesionalitas yang memadai,” ujarnya.
via bisnis.com