Masa tanggap darurat akibat debu vulkanik yang sudah ditetapkan sejak 14 Februari 2014 akan berakhir, Kamis (20/2/2014). Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti tidak akan memperpanjang lantaran kondisi sudah dianggap normal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Haryadi usai gelar apel pembersihan debu untuk gedung TK dan SD, Rabu (19/02/2014). Menurut Haryadi, dua hari yang tersisa akan dimaksimalkan untuk pembersihan debu. “Tidak ada perpanjangan. Dua hari ini seluruh relawan fokus pembersihan di sekolah, terutama TK dan SD,” paparnya.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Meski masa tanggap darurat nantinya berakhir, namun upaya pembersihan harus terus dilakukan. Kendali sudah bukan lagi di tangan kepala daerah, melainkan diserahkan ke masing-masing Camat atau pemangku di wilayah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengungkapkan, selama masa tanggap darurat sebagian kantor pelayanan publik sudah bersih dari debu. Pihaknya hanya belum menyentuh Taman Parkir Ngabean lantaran keterbatasan personel.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selain itu, seluruh Camat juga diminta membuat surat edaran di wilayah masing-masing. Terutama bagi pemilik usaha yang bersinggungan dengan jalan protokol agar ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan. “Warga saja bisa membersihkan lingkungan, maka pengusaha seharusnya juga bisa,” tandasnya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
via krkogja
