Wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata di Gunungkidul siap-siap untuk merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif masuk beberapa obyek wisata naik terhitung mulai Jumat (1/7/2016).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KabupatenGunungkidul, Saryanto, menuturkan, kenaikan tarif obyek wisata ini untuk obyek wisata Gunung Api Purba Nglanggran, Patuk,Gunungkidul.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Saryanto, mengatakan, selain Gunung Api Purba, kenaikan juga diberlakukan di obyek wisata Gua Pindul.
Destinasi susur gua dengan menggunakan pelampung ini manikkan tarif dari Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu per orangnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Kenaikan tarif ini merupakan hasil kesepakatan dari pokdarwis. Rencananya, untuk digunakan peningkatan dan penambahan fasilitas dan keperluan konservasi lingkungan di lokasi wisata.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca > TribunJogja
